Anatomi

Ketidakberdayaan TKI
Oleh Eny haryati

Apapun yang terjadi sebagai kenyataan, aku tak kuasa lari darinya, dari belenggu ketidak berdayaan… adalah ketidak berdayaan dalam melawan kejamnya hidup dan penghidupan. Aku tak berdaya saat ada di negeri sendiri. Aku juga tak berdaya ada di negeri orang. Kini aku benar-benar tak berdaya… melawan perburuan dan geriliya 500.000 pasukan. Aku, tak berdaya...!
“TAK BERDAYA”. Itulah kata kunci yang dapat menggambarkan kondisi nyata ratusan ribu tenaga kerja Indonesia illegal yang kini berada di Malaysia. Menurut pemerintah Malaysia, kini sedikitnya 800.000 tenaga kerja illegal masih tinggal di sana. Dari jumlah itu, sekitar 450.000 orang diperkirakan dari Indonesia, jumlah ini telah dikurangi tenaga kerja Indonesia (TKI) illegal yang pulang pada masa pengampunan (amnesti) dan Oprasi Nasihat 2005.
` pasca amnesti dan Oprasi Nasihat, pekerja illegal harus menghadapi Operasi Tegas yang diberlakukan 1 marer 2005. untuk itu, Malaysia menyiagakan 500.000 petugas yang siap memburu pekerja illegal. Drama perjalanan TKI, khususnya TKI illegal yang mengadu nasib ke Malaysia layak dipahami sebagai “balada penyandang derita” . mereka pahlawan devisa yang sengsara oleh kejamnya dunia.

Kebangkitan TKI
Kepergian mereka ke luar negeri sebenarnya didorong oleh keinginan untuk mengubang hidup dan penghidupan, karena di negeri sendiri tidak tersedia lapangan pekerjaan. Mereka tak tahan dengan kemiskinan yang mencekam. Merka lelah hidup dalam kecingkrangan dan serab kekurangan. Mereka ingin “melukis “ masa depan baru bagi dirnya sendiri dan keturunannya. Mereka pun memutuskan untuk pergi, bermodal tekad dan nyali, tanpa berpikkir panjang tentang aturan hukum dan regulasi, lantaran mereka tidak mengerti.

Tekad mereka untuk meninggalkan kampung halaman menuju negeri orang ditangkap sebagai peluang strategis oleh orang-orang opertunis. Para calo, pialang tenaga kerja, dan mereka yang mengaku sebagai mediator amat cerdas dalam mengambil kesempatan.
Dengan memerankan diri sebagai “dewa penolong”, sang calo membuka praktik “penyembelihan” calon TKI. Tak pelak jika mafia calo TKI akhirnya tampil sebagai unit bisnis “ Ladang Basah” di negeri ini.
Dari sini kita dapat memahami, betapa saat calon TKI memutuskan untuk berangkat ke luar negeri, mereka tak berdaya ( karena serba tidak mengerti apa-apa) harus berhadapan dengan ulah calo. Pada tahap ini mereka benar-benar menjadi “ sapi perah” bagi calo TKI. Untuk keperluan itu tidak jarang mereka harus menjual atau manggadaikan aset yang mereka miliki.

Melawan Majikan
Kendati keberadaan TKI illegal di Malaysia disebut “pendatang haram”, tidak sedikit orang yang mengambil keuntungan mereka.
Sejumlah besar majikan menggunakan jasa mereka sebab mereka yang ber-etos kerja tinggi, mau bekerja dalam jam kerja panjang, mau dibayar relative murah, dan memiliki posisi tawar yang rendah tentu menguntungkan majikan.
Oleh karena itu, fenomena hubungan majikan-TKI dapat dipahami sebagai hubungan “pengisapan”. Yang sarat kesewenagan, baik yang terjadi dalam hubungan social kemanusiaan maupun hubungan bisnis berkait keuangan.
Menyadari lemahnya posisi tawar TKI illegal, sejumlah majikan “nakal” lalu mengambil aksi untuk menunda pemberian gaji, bahakan tidak memberikan gaji sama sekali. Langkah TKI illegal yang bekerja sebagai buruh bangunan di kawasan Flora Damansara, Selangor, untuk tidak mau meninggalkan Malaysia sebelum majikan mereka membayar gaji mereka yang tidak diberiakan sejak desember 2004 merupakan salah satu indikasi, ketidak berdayaan juga juga terjadi dalam hubungan kerja TKI dan para majikan.

Derita Dalam Perburuhan
Problema delimatik terkini yang melilit TKI illegal Malaysia adalah ancaman hukum yang setiap saat mengintai dan memaksa mereka bertaruh nasib di antara “hidup dan mati”. Dalam konteks ini sejumlah kalangan memprediksi bakal terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) luar biasa yang berpeluang terjadi pada kasus penangkapan TKI illegal sepanjang Oprasi Tegas berlangsung.
Di titik inilah seharusnya kinerja Pemeritah Indonesia dalam melindungi warga negaranya.

Pulang Tak Berdaya Dan Tanpa Nyawa
TKI harus pulang dengan hampa dan tak berdaya bahkan tanpa nyawa. Fenomena ini menjadi tontonan masyarakat Indonesia. Kepergian yang di awali dengan ketidak berdayaan ternyata harus diakhiri dengan proses kepulangan yang juga penuh ketidak berdayaan.
Jalan panjang terjal yang sulit, menyakitkan, menyedihkan, dan melelahkan masih harus melewati dalam proses pulang menuju kampong halaman. Sebab di sepanjang ajalan itu segala kemungkinan terburuk yang menyempurnakan penderitaan TKI amat mungkin terjadi.
Entah siapa lagi yang akan jadi korban berikutnya..? atas kekejaman Malaysia. Apakah pemerintah akan diam sajakah..?[]


Krisna Media

1 komentar:

Posting Komentar